SEMARANG baistnews.com – Sidang tuntutan Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/9/2026), tak hanya menyajikan drama hukum di ruang sidang. Di luar gedung, suasana justru berubah panas.
Ratusan pendukung Sudewo terlibat ketegangan dengan massa Pati Ora Sepele (POS). Adu mulut, saling senggol hingga aksi dorong terjadi ketika massa kontra Sudewo tiba di lokasi. Aparat pun turun tangan memisahkan kedua kelompok.
Ketegangan semakin mencolok setelah tuntutan dibacakan. Sejumlah pendukung Sudewo melontarkan makian kepada jaksa KPK. Terdengar teriakan “Jaksa KPK gadungan” dari sebagian pendukung. Bahkan, massa disebut berupaya mendekati jaksa sehingga polisi harus mengamankan mereka keluar dari ruang sidang.
Di tengah hiruk-pikuk itu, aktivitas peliputan wartawan juga sempat terganggu. Sebelumnya dilaporkan terjadi keributan yang melibatkan pendukung Sudewo dengan jurnalis, termasuk insiden telepon seluler wartawan yang disebut dihempaskan saat digunakan untuk merekam.
Sementara di ruang sidang, JPU KPK membacakan tuntutan 8 tahun 6 bulan penjara, denda Rp300 juta serta uang pengganti sekitar Rp3,67 miliar terhadap Sudewo.
Hari itu, Pengadilan Tipikor Semarang bukan sekadar menjadi panggung pembacaan tuntutan. Ia juga menjadi titik pertemuan dua arus massa yang berseberangan—dan ketika emosi meninggi, suara dukungan berubah menjadi teriakan, makian, hingga kericuhan.
Sebanyak 548 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan persidangan.
Proses hukum Sudewo masih berlanjut. Setelah tuntutan, terdakwa dan penasihat hukumnya mendapat kesempatan menyampaikan pembelaan sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.





