Pati, baistnews.com . Guna menepis isu bahwa Utomo sedang berada di Kalimantan, kuasa hukum Zana , DR. Nimerodin Gulo,S.H.,M.H mengadakan jumpa pers di kantornya. Pihaknya memberikan klarifikasi bahwa yang sebenarnya terjadi adalah Utomo sudah menyerahkan diri di Mapolda Jawa tengah dan menjadi tahanan sejak tanggal 8 September 2025. Utomo musuh bebuyutan Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah (Zana) ditetapkan tersangka setelah melakukan drama dengan intrik berbagai cara namun  dengan alat bukti yang cukup lebih memilih menyerahkan diri ketimbang dijemput paksa oleh Polda. (11/09)

Foto Utomo di Tiktok

Utomo atau kaji Tomo yang dikenal sebagai pengusaha kapal asal Juwana kembali meringkuk di penjara karena kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan terhadap Zana. Ini adalah yang ke dua, setelah sebelumnya meringkuk 8 bulan di hotel Prodeo dengan kasus yang sama dan musuh yang sama.

Melalui kuasa hukumnya Nimeroldin Gulo, Kamis (11/9/2025) memaparkan jika Utomo saat ini sudah mendekam di Polda Jawa Tengah terhitung sejak tanggal 8 September 2025 kemarin. “Kami sudah melaporkan ke Polda dua tahun lalu. Jadi pada tanggal  8 September 2025  yang bersangkutan sudah ditahan, tindak pidana penipuan,” kata Gulo.

Ia menceritakan kronologi awal bermula ketika Utomo mengajak Zana berinvestasi kapal senilai Rp 1,75 miliar. Akan tetapi kerjasama tersebut tidak ditepati oleh Utomo, dengan janji manis dan intrik  licik sejumlah uang dan saham kapal yang dijanjikan tak kunjung terealisasi bahkan Kapal dijual tanpa sepengetahuan Zana.

Gulo menambahkan, penetapan Utomo sebagai tersangka seharusnya sudah dilakukan pada jauh-jauh hari, namun karena berbagai drama dengan trik yang dimainkan sehingga mundur. Meskipun ada intrik licik dari Utomo yang mencoba menghindar, dengan bantuan Polda Jateng, Utomo kemudian akhirnya kalah dan berakhir di jeruji besi.

Drama panjang hingga berjilid jilid yang melibatkan Pemeran Antagonis Utomo melawan Zana kini melebar dengan pemeran tambahan yang diseret ke lingkaran episode kali ini. seorang nara sumber mengatakan bahwa Utomo meminta bantuan orang nomor satu di Kabupaten Pati,  namun sepertinya campur tangan orang kuat tersebut sudah kalah, apakah akan terjadi intrik lagi ? , sepertinya masih akan berjilid jilid karena lewat kuasa hukumnya Zana ancam akan bongkar semua kebusukannya jika tidak menyadari kesalahannya.  (red)