Pati, 18 Maret 2026 – baistnews.com – Suwarti (diviralkan dengan inisial SWT) membantah tegas tuduhan dugaan tindak pidana penipuan yang ditujukan kepadanya. Menegaskan tidak pernah melakukan perbuatan tersebut, ia telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah pihak yang diduga telah mencemarkan nama baiknya resmi ke Kepolisian. (17/03)

Laporan pertama telah resmi diterima oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati pada malam hari ini (17/03). Laporan tersebut terkait dengan penyebaran video di media sosial yang menampilkan dirinya, yang kemudian menjadi viral dan disertai tuduhan tidak benar bahwa ia melakukan penipuan.

Selain mengajukan laporan terkait dugaan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Suwarti juga melaporkan tindakan beberapa orang yang masuk ke pekarangan rumahnya tanpa izin serta melakukan perekaman video yang kemudian disebarluaskan secara luas.

Dalam keterangan kepada awak media setelah menyerahkan laporan, Suwarti mengungkapkan kronologi kejadian yang membuatnya terkejut. “Awalnya saya benar-benar tidak tahu apa-apa. Saya sangat kaget saat hendak keluar rumah, begitu buka pintu sudah ada orang yang langsung memvideokan saya. Mereka mengaku ingin menanyakan sesuatu, namun saya tidak mengerti maksud dari pertanyaan mereka. Karena saya merasa tindakan tersebut kurang sopan dan tidak pantas, saya memilih tidak merespons dan langsung pergi,” jelasnya.

Beberapa saat setelah kejadian tersebut, Suwarti mendapatkan kabar dari kerabat dan teman-temannya bahwa wajahnya telah viral di platform media sosial, khususnya TikTok. Dalam konten yang beredar, ia disebut dengan inisial SWT dan diduga melakukan penipuan terhadap seseorang bernama Utomo.

Selain itu, ia juga tegas menepis klaim yang menyatakan dirinya sebagai anak buah dari pihak yang mengajukan tuduhan penipuan. “Mereka menyatakan saya sebagai anak buahnya dan menuduh saya berkhianat. Padahal saya tidak pernah bekerja menjadi anak buahnya atau menjadi bagian dari timnya, bahkan tidak pernah memiliki, sebatas pernah ada hubungan kerja benerapa kali. Kapan saya bisa melakukan penipuan? Semua itu adalah fitnah yang tidak berdasar,” tegasnya dengan nada tegas.

Suwarti menambahkan bahwa pihaknya sedang menyusun laporan lanjutan yang akan segera disampaikan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah untuk menindaklanjuti pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyebaran informasi salah tersebut. “Malam ini kami telah menyelesaikan proses pelaporan di Polresta Pati. Untuk laporan berikutnya yang menyangkut pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran fitnah,  akan kami sampaikan langsung ke Polda Jawa Tengah dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyatama, mengkonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. “Kami akan melakukan penyelidikan mendalam terkait dengan aduan yang diajukan, termasuk mengumpulkan bukti dan memanggil saksi yang relevan. Kasus ini akan ditangani dengan objektivitas dan keadilan untuk menemukan titik terang,” ujarnya.

Kasus ini kini tengah dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian dan diharapkan dapat segera menemukan kebenaran serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

/tim.