KUDUS – baistnews.com Gegerkan Warga, seorang pria pemilik bengkel ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tidur rumahnya di Desa Tumpangkrasak RT 01 RW 06 Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (27/10/2026) malam.
Diketahui jenazah bernama Haniv Virosantara (31) beralamat di Desa Burikan, Kecamatan Kota Kudus. Saat ditemukan, kondisi jenazah telah mengalami pembusukan lanjut. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Korban ditemukan sekitar pukul 20.15 WIB setelah dua orang saksi mendatangi rumah tersebut untuk menanyakan perkembangan perbaikan mobil yang berada di bengkel milik korban.
Berdasarkan laporan Kepolisian, kedua saksi awalnya mengetuk pintu depan rumah berulang kali, tetapi tidak mendapat jawaban. Mereka juga mencium bau yang menyengat dari dalam rumah sehingga merasa curiga.
Kedua saksi kemudian menginformasikan kondisi tersebut kepada warga sekitar dan menghubungi ketua RT setempat.
Bersama warga, mereka selanjutnya memeriksa bagian dalam rumah. Pintu depan diketahui tidak terkunci. Saat masuk ke dalam rumah, mereka mendapati korban sudah meninggal dunia di kamar tidur dengan posisi tubuh terlentang.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pemerintah desa dan Polsek Jati untuk penanganan lebih lanjut.
Petugas Polsek Jati bersama Unit Reskrim, Unit Intelkam, serta personel terkait mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan awal dan meminta keterangan saksi.

Tim medis dari Puskesmas Ngembal bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Kudus juga melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.
Dari hasil pemeriksaan luar, kondisi jenazah diketahui telah mengalami pembusukan lanjut. Berdasarkan perkiraan awal, korban diperkirakan meninggal dunia sekitar empat hingga lima hari sebelum ditemukan.
Petugas juga menemukan sejumlah obat-obatan medis di sekitar kamar korban, di antaranya obat untuk penyakit lambung dan jantung.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit kronis dan sebelumnya masih menjalani rawat jalan di RS Mardi Rahayu Kudus.
Korban diperkirakan meninggal dunia akibat penyakit jantung yang dideritanya. Meski demikian, penyebab kematian tersebut merupakan perkiraan berdasarkan informasi yang dihimpun dalam penanganan awal.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai, polisi menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk proses pemulasaran dan pemakaman.
Kapolsek Jati AKP Subkhan, S.H., M.H., C.L.M., melaporkan bahwa petugas telah melakukan pengamanan tempat kejadian perkara, pemeriksaan awal, pengumpulan keterangan saksi, serta koordinasi dengan keluarga korban.
“Berdarsarkan pemeriksaan luar tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun luka yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Kami juga telah meminta keterangan saksi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga,” ujar Subkhan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan kondisi mencurigakan di lingkungan sekitar agar dapat segera ditangani.
(L-Man)





