Pati — baistnews.com Suwarti memenuhi undangan klarifikasi dari aparat kepolisian di Polresta Pati terkait laporan dugaan penipuan yang dilayangkan oleh Utomo. Pemeriksaan berlangsung di ruang Satreskrim dan berjalan selama beberapa jam dengan suasana kondusif. (06/04)
Dalam proses klarifikasi tersebut, Suwarti hadir bersama tim kuasa hukumnya dari Lembaga Studi Bantuan Hukum (LSBH) Teratai. Kehadiran tim hukum bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur serta memberikan pendampingan hukum atas laporan yang ditujukan kepada klien mereka.
Kuasa hukum menyampaikan bahwa kedatangan Suwarti merupakan bentuk kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Mereka juga menegaskan bahwa kliennya memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik terkait kronologi dan bukti-bukti yang dipersoalkan.
Sementara itu, Suwarti menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan hukum dan berharap proses ini dapat mengungkap fakta secara objektif. Ia juga menegaskan akan menghormati proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Pemeriksaan dilakukan di Polresta Pati guna menjaga situasi tetap kondusif. Pihak kuasa hukum menyebut langkah tersebut diambil untuk menghindari potensi gangguan selama proses klarifikasi berlangsung.
Hingga saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan, namun menegaskan bahwa setiap laporan akan ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.





