Kategori: Hukum dan Kriminal

24 Mei 2025
PALANGKARAYA – baistnews.com Kuasa hukum Ketua DPD GRIB Jaya Kalimantan Tengah (Kalteng), Ledelapril Awat, S.H., menilai penetapan tersangka terhadap kliennya oleh Polda Kalteng pada 20 Mei 2025 tidak tepat secara hukum. Ia berpendapat bahwa perkara yang melibatkan kliennya seharusnya diselesaikan melalui jalur perdata, bukan pidana. Ledelapril menjelaskan, dalam perkara ini, PT Bumi Asri Pasaman (PT […]










